Hukum Gender
Salah satu dari 12 Hukum Semesta Alam Yang Kekal
adalah Hukum Gender.
Artinya setiap hal punya sifat feminin dan maskulin ilahi,
dan salah satu lebih dominan.
Feminin bersifat pasif, intuitif, berpusat pada hati,
penyayang, bijaksana, menerima, memaafkan, kolaboratif,
reflektif, kreatif, sensual, lembut, dst.
Maskulin bersifat aktif, mengambil risiko, tegas,
berorientasi pada tindakan, disiplin, punya batasan, yakin,
objektif, logis dan analitik, pejuang, mengayomi, dst.
Dalam filosofi Tiongkok sifat ini dikenal dengan
Yin (feminin) dan Yang (maskulin).
Namun kebanyakan manusia bergerak di kesadaran bawah
karena trauma dan sebagai produk sistem (seperti agama, patriarki, dsb),
sehingga sifat-sifat ilahi ini tidak berfungsi selayaknya.
Feminin yang terluka (tidak berkesadaran)
terpaksa bersikap maskulin untuk melindungi hati mereka;
menjadi agresif, insecure, membutuhkan validasi,
dan menarik energi maskulin terluka (wounded masculine).
Maskulin yang terluka menekan emosinya, menuntut perhatian,
terjebak stereotipe (toxic masculinity), bersikap kasar,
dan menyerang orang lain.
Kedua energi ini saling tarik-menarik
sampai ada salah satu pihak yang menaikkan kesadarannya
dan mulai terhubung dengan Sang Sejati.
Dengan memahami hukum ini,
kita bisa merangkul kedua sifat ilahi di dalam diri kita
dan menjadi versi terbaik diri kita.
Yang perempuan bersikap anggun (lady-like),
dan yang laki-laki perkasa dan bisa diandalkan (gentleman)—
dan persatuan keduanya akan menghasilkan
hubungan berkesadaran yang dewasa dan sehat.
Yuk, sadar yuk!
Teks oleh Victoria Tunggono
Pertama kali tayang 3 September 2024 di akun IG @ratuvictoria
Komentar
Posting Komentar
Silakan bagikan pemikiranmu di sini: