Hukum Relativitas
Salah satu dari 12 Hukum Semesta Alam Yang Kekal
adalah Hukum Relativitas.
Relatif artinya tidak mutlak; suatu penilaian, hal,
atau benda yang belum memiliki nilai tetap
atau dapat berubah-ubah dari satu waktu ke waktu lainnya.
Di awal abad ke-20
Max Planck* menemukan teori mekanika kuantum
yang diperkuat oleh riset Albert Einstein
yang menghasilkan “Teori Relativitas Umum”.
Hal ini mematahkan teori fisika Isaac Newton
yang menyatakan bahwa “semua hal adalah absolut”.
Hukum ini menunjukkan pada kita bahwa keberadaan faktor X
ternyata mempengaruhi hasil dari pengamatan.
Ada andil kita sebagai subjek atau pengamat—
yang mempengaruhi hasil atau objek.
Artinya, setiap manusia punya kuasa untuk
menciptakan kehidupannya sendiri—yang
dibentuk dengan pola pikirnya,
yang mewujud menjadi kenyataan dirinya.
Maka dari itu setiap manusia punya kebenarannya masing-masing,
tergantung pada apa yang ia percaya.
Namun di atas itu semua ada kebenaran Sejati,
yaitu kenyataan yang tidak tersentuh oleh ego manusia,
yang tampak hanya bagi yang memperhatikan dalam kesadaran.
Dengan memahami hukum ini,
kita bisa berhenti berkeluh kesah dengan penderitaan kita
dan mengubah sudut pandang subjektif kita ke ranah netralitas yang objektif—
sehingga hidup kita bisa selalu dikelilingi hal yang positif.
Yuk, sadar yuk!
Teks oleh Victoria Tunggono
Pertama kali tayang 1 September 2024 di akun IG @ratuvictoria
_____
*) Max Karl Ernst Ludwig Planck (1858-1947) adalah seorang fisikawan teoretis Jerman yang penemuannya tentang kuanta energi membuatnya memenangkan Hadiah Nobel Fisika pada tahun 1918.
Komentar
Posting Komentar
Silakan bagikan pemikiranmu di sini: